Ombak di Teluk Rimba*
*Di Teluk Rimba, sebuah kota pesisir yang indah di Kalimantan Aruna, Tama, seorang pengawas perikanan muda, menerima laporan tentang aktivitas kapal pengangkut ikan yang tidak sesuai aturan. Kapal-kapal tersebut melakukan bongkar muat hasil tangkapan tanpa izin lengkap di pelabuhan kecil, menyebabkan keresahan di kalangan nelayan lokal.*
Tama segera melakukan inspeksi dan menemukan bahwa kapal-kapal itu membawa hasil laut dalam jumlah besar seperti tongkol, tenggiri, dan ikan campuran lainnya. Namun, mereka tidak mematuhi prosedur bongkar muat di pelabuhan resmi yang telah ditetapkan. Akibatnya, retribusi yang seharusnya masuk ke daerah pun tidak terpenuhi.
Pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai instansi seperti Dinas Perikanan, Perhubungan, dan petugas keamanan laut. Dalam rapat, Tama mengusulkan solusi untuk memastikan kepatuhan kapal-kapal tersebut terhadap peraturan, termasuk pemeriksaan dokumen dan pemberian sanksi administratif bagi pelanggar. Pelabuhan utama di Teluk Aruna juga direkomendasikan sebagai lokasi resmi bongkar muat agar prosesnya lebih tertib.
Setelah langkah-langkah ini diterapkan, para pemilik kapal mulai mematuhi aturan. Pemerintah daerah juga memberikan pendampingan agar pelaku usaha perikanan mudah mengurus perizinan. Tama merasa bangga melihat sektor perikanan di Teluk Rimba kembali berjalan dengan baik, memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama nelayan lokal yang kini lebih sejahtera.
Cerita ini mengajarkan bahwa kepatuhan pada aturan bukan hanya mendukung keberlangsungan usaha, tetapi juga memastikan hasil kerja bersama dapat dinikmati secara adil.